Koma.id – Massa aksi demo menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan mendorong penggunaan Hak Angket di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta telah mengakhiri demonstrasinya. Namun begitu, mereka memastikan akan datang lagi demi mengawal Hak Angket DPR RI.
Dilansir dari Liputan6.com, Selasa (5/3/2024), masuk pukul 17.30 WIB, orator menegaskan aksi demo akan dilanjutkan kembali dengan skala massa yang lebih besar.
“Kita datang lagi 8, 9, 10 untuk mengawal Hak Angket. Kita pastikan massa lebih besar dari ini,” kata orator dari atas mobil komando.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
Massa aksi pun riuh menyambut rencana tersebut. Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa Pemilu 2024 tidak sah.
“Karena terjadi kecurangan yang terstruktur sistematif dan masif. Meminta DPR RI melakukan Hak Angket dalam kurun waktu 2×24 jam. Jika tidak, kami akan geruduk,” teriak orator.
Adapun tuntutan massa aksi demo adalah sebagai berikut:
1. Makzulkan Jokowi penjahat demokrasi
Adili Jokowi dan kroni-kroninya pengkhianat rakyat
2. Hapuskan dinasti politik
Adili Komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi jahat dengan penjahat demokrasi
3. Tolak hasil Quick Count menyesatkan
4. Audit forensik sistem IT KPU
5. Tolak hasil Pemilu curang
6. Laksanakan Hak Angket DPR MPR RI terkait pemilu curang
7. Usut tuntas grand design Pemilu curang Terstruktur, Sistematis dan Massif
8. Diskualifikasi paslon Pilpres yang melakukan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif
9. Audit dugaan penyelewengan penggunaan APBN dan Anggaran Pemilu 2024
10. Tolak kelangkaan dan kenaikan harga beras
11. Tolak kenaikkan harga cabai
12. Tolak kenaikkan harga sembako
13. Tolak rencana kenaikan harga BBM dan kebutuhan rakyat lainnya.








