Koma.id– Koordinator Jaringan Pengajian Kebangsaan, Gus Sholeh Mz, memuji seluruh jajaran Polri, lantaran telah bekerja keras menuntaskan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
“Apresiasi semua jajaran kepolisian karena sudah P21 kasus kematian Brigadir J,” kata Gus Sholeh kepada Koma.id, Kamis (29/9/2022).
Gus Sholeh, mengimbau pihak Kejaksaan Agung dan Hakim yang menangani perkara ini, agar tetap berada dalam ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J, atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap korban.
Mulai Besok Warga Bisa Ikuti Walking Tour dan Nikmati Wisata Edukasi di Balai Kota Jakarta
“Bravo Polri, harapan kami kepada Kejaksaan dan Kehakiman semoga bisa memutuskan dengan seadil-adilnya,” ucap Gus Sholeh.
Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Richard Elizer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.














