Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Gubernur Jawa Barat Hentikan Proyek Lapangan Golf di Kaki Gunung Salak 

×

Gubernur Jawa Barat Hentikan Proyek Lapangan Golf di Kaki Gunung Salak 

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Hentikan Proyek Lapangan Golf di Kaki Gunung Salak 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan pembangunan proyek lapangan golf di kaki Gunung Salak wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7). Langkah ini diambil menyusul laporan banjir yang terjadi di kawasan tersebut dan dugaan bahwa proyek itu menjadi salah satu penyebabnya.

Pada kunjungannya langsung ke lokasi bersama Camat Taman Sari, Dedi menegaskan bahwa segala dugaan harus dibuktikan secara ilmiah. Namun, ia menyoroti bahwa pembangunan lapangan golf tersebut diduga dilakukan tanpa izin amdal dan izin lingkungan yang lengkap.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ini perusahaannya. Dan hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum seluruh problematikanya selesai, termasuk aspek-aspek lingkungannya, izin lingkungan dan amdal,” ujar Dedi.

Dedi juga meminta Camat Taman Sari untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, sembari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

“Nanti saya telepon bupatinya. Mohon dihentikan aktivitasnya dulu, ya. Nanti kita buktikan dulu, banjir itu penyebabnya ini atau bukan, agar tidak menjadi fitnah,” katanya.

Ia menegaskan jika terbukti proyek tersebut menjadi penyebab banjir, maka ia tidak akan memberikan persetujuan terhadap kelanjutannya. “Kalau penyebabnya ini, saya menyatakan tidak akan menyetujui,” tegas Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menerima laporan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar terkait sejumlah proyek pembangunan di kawasan kaki Gunung Salak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor.

Menurutnya, DLH Jabar sudah mengidentifikasi 14 proyek di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga proyek di antaranya diketahui belum memiliki izin lingkungan dan baru dalam proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan sebuah resort dan lapangan golf. Berdasarkan informasi dari Pemkab Bogor, proyek tersebut belum memiliki dokumen lingkungan dan baru akan mengurus DELH.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.