Koma.id– Greenpeace melontarkan kritik tajam terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dinilai merusak lingkungan Raja Ampat. Greenpeace menyebut hampir seluruh pulau di Raja Ampat sudah diberikan izin untuk eksplorasi atau eksploitasi tambang nikel, yang mengancam kelestarian kawasan wisata alam yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Sejumlah perusahaan tambang juga dituding hanya berpura-pura menjalankan program konservasi, sementara sebenarnya membuka lahan secara masif dan merusak habitat penting.
Menanggapi kritik tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasi tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan sambil menunggu selesainya proses verifikasi dan investigasi lapangan. Langkah penghentian sementara ini diambil menyusul laporan masyarakat yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan potensi dampak negatif pada kawasan pariwisata.








