Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKesehatanNasional

DKI Jakarta Ikuti Kebijakan Pusat soal WFH dan Penataan Permukiman

×

DKI Jakarta Ikuti Kebijakan Pusat soal WFH dan Penataan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Pramono Anung Wibowo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Koma.id | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) sehari dalam sepekan serta penataan kawasan permukiman. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono di Halte Tosari, Jumat (27/03).

Silakan gulirkan ke bawah

Kebijakan kerja fleksibel ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota. Namun, Pramono menegaskan pihaknya belum mengambil langkah teknis karena aturan resmi belum diterbitkan.

“Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” katanya.

Selain soal WFH, Pemprov DKI juga menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam penataan permukiman, khususnya warga yang tinggal di sepanjang jalur kereta api.

“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk penanganan perumahan yang ada di sepanjang rel kereta api,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran, berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta, dengan pengecualian sektor pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan. Tito menambahkan, pola kerja WFH bukan hal baru karena pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.

Dengan sinergi pusat dan daerah, kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terintegrasi bagi penghematan energi sekaligus penataan perkotaan di Jakarta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.