Koma.id– Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Youtuber Indonesia, Atta Halilintar minggu lalu.
Atta dilaporkan sejumlah orang atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Atta terlibat dalam kasus tersebut lantaran menjual barang miliknya dalam sebuah lelang terbuka. Kala itu barangnya dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten, yang diduga founder Net89 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat diperiksa Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
“Yang bersangkutan (Atta Halilintar) saat itu tidak mengenal Reza. Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Diketahui, Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89. Pasalnya, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah.












