Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Dalih Dendam Pribadi 4 Anggota TNI di Kasus Andrie Yunus Diduga Buat Tutupi Kejahatan Sistematik

×

Dalih Dendam Pribadi 4 Anggota TNI di Kasus Andrie Yunus Diduga Buat Tutupi Kejahatan Sistematik

Sebarkan artikel ini
Amnesty International Indonesia Usman Hamid

Koma.id Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menegaskan pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, yang menyebut motif 4 Prajurit TNI menyiram air keras terhadap Andrie Yunus dinilai sebagai upaya yang mencederai logika publik dan menutupi persoalan yang lebih besar.

“Motif di balik aksi penyiraman air keras oleh empat oknum TNI terhadap Andrie Yunus didasari motif dendam pribadi adalah pencemaran rasionalitas publik artinya ada kejahatan secara sistematik,” kata Usman Hamid, dalam diskusi bertajuk “Diserang Karena Bersuara Kasus Andrie Yunus dan Ancaman Terhadap Ruang Sipil”

Silakan gulirkan ke bawah

Lebih jauh, Usman menyoroti proses hukum yang berjalan melalui peradilan militer berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku dari institusi militer. Peradilan militer justru menjauhkan anggotanya yang terlibat serangan dari hukum.

Ia juga memperingatkan bahwa jika pola serupa terus berulang, dampaknya akan meluas terhadap kepercayaan publik.

“Jika kasus serupa masih terjadi maka rakyat akan takut dan tidak akan memberikan pembelajaran kepada para petinggi TNI yang terlibat dalam penyerangan Andrie. Indonesia tidak akan bisa menjadi negara yang menghormati hukum dan HAM. Proses hukum yang seperti ini harus kita hentikan dan tolak,” lanjutnya.

Sementara itu, upaya pengumpulan bukti masih terus dilakukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Pihaknya tengah melengkapi bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk diserahkan kepada kepolisian.

“Bayangkan 16 pelaku di lapangan telah teridentifikasi namun oditurat militer terpaku pada 4 orang saja. Kita harus menunjukkan bahwa kitalah pemilik negara ini dan kita menginginkan setiap orang dihormati harkat dan martabatnya,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.