Koma.id | Jakarta – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hamenang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia tampak menundukkan kepala sambil merapatkan kedua telapak tangan di depan dada sebelum berjalan menuju mobil tahanan. Jumat (16/10).
Selain Hamenang, dua tersangka lain juga keluar bersama petugas KPK menuju kendaraan tahanan. Ketiganya tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
GEMA Hanura: Reformasi Pemilu Jangan Abaikan Jutaan Suara Rakyat yang Kehilangan Representasi
Sebelumnya, Hamenang menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam setelah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT di Klaten pada Kamis 15 Oktober 2026.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit di Pemkab Klaten.
Selain menetapkan tersangka, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar sebagai barang bukti. Penyidik juga mengamankan sebuah tong atau ember plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang hasil dugaan suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa barang tersebut turut diamankan dalam operasi tangkap tangan karena diduga memiliki kaitan dengan penerimaan uang oleh tersangka.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil OTT dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta konstruksi lengkap perkara yang menyeret kepala daerah tersebut.









