Koma.id– Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, mengatakan pihaknya bakal melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Divpropam). Meski dedmkian ia tidak membeberkan alasannya membuat laporan tersebut.
“Kami akan melaporkan pejabat di sini yang kemarin memberikan pernyataan. Kami akan ke Propam,” kata Yasin Hasan di Polda Metro Jaya.
Yasin juga tak menjawab siapa pejabat Polda Metro yang akan diperkarakan. Namun Bripka Madih telah menyiapkan berkas data pelaporan terhadap pejabat tersebut untuk diserahkan ke Divisi Propam Polda Metro.
“Besok kita lihat. Buktinya akan kami berikan,” jelas dia.
Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengungkap dugaan kasus polisi peras polisi. Dia menyampaikan ada oknum penyidik yang meminta uang pelicin senilai Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi agar laporannya diproses.











