Koma.id | Jakarta – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program REHAB 3.0, inovasi terbaru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melunasi tunggakan iuran secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Program ini memberikan fleksibilitas pembayaran mulai dari cicilan harian Rp10.000 hingga bulanan.
Elok Afifah, ibu rumah tangga asal Jember, mengaku terbantu dengan adanya opsi cicilan harian.
“Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujarnya.
Hal serupa dirasakan Roni (38), warga Magetan, yang menilai tunggakan iuran tidak selalu terkait kedisiplinan, melainkan kondisi ekonomi. “Inovasi ini menjadi solusi karena ada pilihan cicilan harian yang bisa disesuaikan dengan kemampuan,” katanya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan REHAB 3.0 merupakan bentuk penyesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat.
“Peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang,” tegasnya.
Hingga 6 Juli 2026, tercatat 3,7 juta peserta telah memanfaatkan program ini. Dari jumlah tersebut, 2,35 juta peserta (62 persen) berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya, dengan total penerimaan iuran mencapai Rp1,47 triliun. Sementara 1,39 juta peserta lainnya masih menjalani pembayaran bertahap.
Pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui berbagai kanal:
- Mobile JKN
- Kantor cabang BPJS Kesehatan
- Layanan PANDAWA WhatsApp di nomor 0811 8 165 165
Program ini ditujukan bagi peserta segmen PBPU (mandiri) dan BP yang memiliki tunggakan 4–24 bulan. Cicilan dapat dilakukan hingga maksimal 12 bulan dan mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.









