Koma.id– Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan pemerintah mengawasi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah penolakan masyarakat, seperti unjuk rasa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.
Di sisi lain, kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jombang, menuai sorotan. Pakar hukum Jombang, Solikhin Ruslie, menilai Pemkab Jombang tidak bisa lagi berdalih bahwa kenaikan ini merupakan warisan kebijakan lama.
Pemkab diminta buka-bukaan. Jika memang dasar kenaikan tarif PBB-P2 itu appraisal 2022, maka datanya wajib dibuka ke publik.









