Koma.id – Anggito Abimanyu resmi mundur dari calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mundurnya Anggito yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu, maka kini tersisa 9 calon yang didominasi oleh politikus.
Sebab, dapat telihat bahwa dari Golkar ada Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi dan Abdul Rahman Farizi. Lalu Wahyu Sanjaya, anggota DPR dari Partai Demokrat.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
Kemudian lima nama lainnya adalah Nugroho Agung Wijoyo (Kemenkeu), Rachmat Manggala Purba (konsultan), Tjipta Purwita (Mantan Dirut Inhutani II, Dori Santosa (BPK), Erryl Prima Putera Agoes (Kejagung).
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sukiryanto membenarkan
Anggito mundur dari bursa calon anggota BPK.
Geger! Pimpinan DPR Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Gagal Disahkan
“Ada 9 calon yang akan di uji DPD dari total 10 calon. Satu calon mengundurkan secara resmi dari proses uji kelayakan,” ujar Sukiryanto, dikutip Selasa (28/6/2022).
Pada hari ini, DPD bakal menggelar fit and properti test terhadap 9 orang calon anggota BPK masa bakti 2022-2027. Pengujian dilakukan dua hari, yaitu pada 28-29 Juni 2022.
“Fit and proper test ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI. Hal ini termaktub dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” jelasnya.














