Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Aneh TNI Keluarkan Izin Keramaian, IPW Desak Panglima Segera Tertibkan Jajaran ‘Menyimpang’

×

Aneh TNI Keluarkan Izin Keramaian, IPW Desak Panglima Segera Tertibkan Jajaran ‘Menyimpang’

Sebarkan artikel ini
Ketua-IPW-Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Koma.id Beredarnya surat izin keramaian yang diduga dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, untuk pertunjukan Kuda Renggong memicu kritik publik. Surat tertanggal 30 Oktober 2025 itu diberikan kepada seorang warga mulai ramai diperbincangkan di media sosial pada Minggu, 2 November 2025.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai langkah Koramil tersebut sebagai penyimpangan dari tugas pokok dan fungsi TNI.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sekarang ini TNI Ini sudah mau merambah ke semua sektor kehidupan masyarakat sipil. Padahal itu bukan tugas dia ya tugas dia itu adalah menjaga keamanan ya keamanan negara dari ancaman bahaya dari luar bukan mengurus warga sipil gitu,” kata Sugeng, Senin (3/11/2025).

Menurut Sugeng, TNI hanya bisa turun untuk membantu keamanan atau ketertiban bila diminta oleh kepolisian. Untuk itu penerbitan izin keramaian oleh Koramil, jika dibiarkan, dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang membingungkan masyarakat apakah izin keramaian harus melalui kepolisian atau TNI.

Sugeng lantas mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perlu menertibkan praktik ini agar Koramil tidak lagi mengeluarkan izin keramaian yang bukan menjadi kewenangannya.

“Panglima TNI harus menertibkan ini, ini bukan untuk tupoksinya Koramil TNI keluarkan izin keramaian begitu loh,” tandasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.