Koma.id – Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ke kesatuan Brimob. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya (benarkan Bharada E kembali ke kesatuan asalnya Brimob),” kata Dedi.
Alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
“Statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).













