Koma.id – Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ke kesatuan Brimob. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya (benarkan Bharada E kembali ke kesatuan asalnya Brimob),” kata Dedi.
Alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
Kapolri Suyudi Kembali Rombak 199 Personel Polri, Kakorlantas hingga Wakabaintelkam Diganti
“Statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).














