Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Anak Kiai Jombang Jadi Pelaku Cabul Santriwati, LPSK Lindungi Korban

Views
×

Anak Kiai Jombang Jadi Pelaku Cabul Santriwati, LPSK Lindungi Korban

Sebarkan artikel ini
Anak Kiai Jombang Jadi Pelaku Cabul Santriwati, LPSK Lindungi Korban
Mas Bechi akhirnya berhasil diamankan polisi usai drama penangkapan oleh Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang mengepung dan menggeledah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022. /ANTARA/

Koma.id Korban pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak pemimpin Pondok Pesantren Siddiqiyyah di Jombang, dalam perlindungan LPSK. Sejak setahun yang lalu, mereka ditempatkan di rumah aman.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Antonius PS Wibowo dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Di bawah perlindungan LPSK, korban dapat mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan lancar. “Setiap kali proses hukum membutuhkan kehadiran korban, maka LPSK yang menghadirkan, mengawal dan mendampingi,” kata dia.

Antonius mengatakan aparat kepolisian dapat menerapkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika ada pihak yang menghalangi proses penyidikan terhadap tersangka Bechi.

“Pasal tersebut sudah dapat diterapkan dan tidak perlu menunggu pembuatan peraturan pelaksanaan. Mereka yang membela atau melindungi tersangka dengan cara menghalang-halangi penyidikan, penuntutan dan atau pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.