Koma.id – Anggota DPR RI Fadli Zon meminta agar pemerintah tidak bersikap otoriter atas pencabutan izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kritik ini disampaikan politisi Partai Gerindra melalui akun Twitter-nya pada Kamis (7/7/2022).
Fadli meminta pemerintah mengaudit yayasan dan memproses secara hukum terlebih dahulu sebelum izin dicabut. Dia kemudian mengungkit soal oknum koruptor dana bansos di Kemensos.
“Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos,” katanya.







