Koma.id – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), membekuk 3 orang Oknum Anggota TNI AD dan 2 orang masyarakat sipil di Pasar Ciledug, Tangerang Selatan, pada Selasa (5/7/2022).
Para pelaku ditangkap oleh BNN lantaran kedapatan membawa ganja seberat 65,450 Kg, yang sebelumnya diambil dari sebuah truk bermuatan pisang Nopol BM 8347 FU.
Berdasarkan sumber informasi yang didapat Koma.id pelaku yang diketahui merupakan anggota TNI itu di antaranya, Praka Muhamad Hadi, NRP 31149502670994, jabatan: Ta Denma, Kesatuan : Kopasus.
Lalu Praka Muhamad Sidik, NRP 31130757780993, Jabatan : Grup 3, Kesatuan : Kopasus. Berikutnya Praka Januardi Masmur Rajagukguk, NRP 31160020760197, Jabatan : Ta Kodam Patimura, Kesatuan : Kodam XVI/Patimura.
Sementara yang berasal dari masyarakat sipil bernama Lukman dan M.Julianto. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai sopir truck.
Sesuai informasi dihimpun Koma.id awalnya pada Selasa, 5 Juli 2022 seorang bernama Khoirul, bertempat tinggal di Aceh Besar memerintahkan Lukman membawa truk berisi buah pisang ke Pelabuhan Merak, Banten.
Saat tiba di Pelabuhan Merak, Khoirul menyuruh Lukman menghubungi Praka Sidiq untuk mengawal truk truck hingga ke Pasar Ciledug.
Sesampainya di Pasar Ciledug, Praka Sidiq dan 2 rekannya langsung memindahkam 3 buah kardus berwarna coklat berisi ganja ke dalam mobil Pajero warna hitam Nopol F 1840 EY.
Saat hendak pergi, kendaraan mereka di hadang 2 kendaraan yang ditumpangi petugas dari BNN.
Setelah itu Praka Sidiq dan rekan rekannya berikut barang bukti langsung diamankan.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan BNN dan Pomdam Jaya.







