Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Temuan ACT Diduga Pakai Uang Sumbangan Buat Aktivitas Terlarang

×

Temuan ACT Diduga Pakai Uang Sumbangan Buat Aktivitas Terlarang

Sebarkan artikel ini
Temuan ACT Diduga Pakai Uang Sumbangan Buat Aktivitas Terlarang

Koma.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diduga buat kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

PPATK, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” ucapnya.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat oleh ACT ramai di media sosial usai adanya pemberitaan majalah Tempo soal penyelewengan donasi dan pula gaji fantastis para petinggi ACT tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.