Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Janji Bersih-Bersih Prabowo Mulai Dibuktikan

×

Janji Bersih-Bersih Prabowo Mulai Dibuktikan

Sebarkan artikel ini
Adi Prayitno
Pengamat politik dan kebijakan publik, Adi Prayitno. (Foto / Istimewa)

Koma.id– Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa isu penyadapan yang selama ini beredar benar-benar terjadi, termasuk dugaan penyadapan terhadap Megawati Soekarnoputri.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tentu harus diapresiasi yang dilakukan oleh Polri ini. Sesuatu yang bagus dan berikan kepastian hukum,” ujar Adi Prayitno dikutip.

Adi menegaskan, penyadapan terhadap seorang presiden merupakan persoalan serius yang harus diproses sesuai hukum. Ia juga menilai penindakan tersebut sejalan dengan komitmen Prabowo untuk membersihkan institusi negara, termasuk menindak aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

“Banyak yang lupa bahwa Prabowo sejak awal bersih-bersih siapapun termasuk penegak hukum yang nyerong-nyerong. Berulangkali Prabowo bicara itu tapi kerap dibully karena dituding omon-omon. Sekarang kejadian, jenderal berpangkat pada disikat karena kesalahan mereka,” kata Adi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Eko Hadi Santoso), yang diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur melalui sistem LIMS sejak 2025 hingga Oktober 2026 serta memerintahkan penghapusan data hasil sadapan. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.