Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Tramadol Ilegal, Sita 7,8 Juta Pil dan Uang Rp9 Miliar

×

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Tramadol Ilegal, Sita 7,8 Juta Pil dan Uang Rp9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tramadol
Polda Metro Jaya membongkar pabrik jutaan tramadol di Sukoharjo. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik obat keras ilegal yang memproduksi tramadol dan trihexyphenidyl di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang, menyita 7.862.500 butir obat siap edar, serta uang tunai senilai Rp9 miliar.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea dan Cukai pada 7 Oktober 2026 mengenai temuan 20 koli berisi obat tramadol di kawasan pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Silakan gulirkan ke bawah

Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang, dokumen pengiriman, serta jalur distribusinya. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dua lokasi produksi obat keras ilegal di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

“Di dua lokasi tersebut, petugas menemukan kegiatan produksi mulai dari mesin, bahan baku, hingga karyawan. Dari penindakan dan pemeriksaan tersebut, 16 orang berhasil diamankan,” kata Dadang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sebanyak 11 orang diamankan dari lokasi produksi di Kartasura yang digunakan untuk membuat tramadol. Sementara lima orang lainnya ditangkap di pabrik di Kecamatan Gatak yang memproduksi trihexyphenidyl.

Menurut Dadang, para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengoordinasikan produksi, mengoperasikan mesin, mengemas obat, hingga memasarkan hasil produksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas produksi di Gatak diperkirakan telah berlangsung sejak 2025, sedangkan pabrik di Kartasura mulai beroperasi pada Juli 2026. Polisi masih mendalami durasi operasional kedua lokasi tersebut.

Sita 69,27 Ton Bahan Baku

Selain 7.862.500 butir obat siap edar, Polda Metro Jaya menyita sekitar 69,27 ton bahan baku yang disebut dapat digunakan untuk memproduksi ratusan juta butir obat. Petugas juga mengamankan sejumlah mesin pencampur, mesin pres, alat pencetak tablet, serta peralatan pengemasan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyidik menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi pusat produksi obat keras ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu lokasi disebut mampu memproduksi hingga sekitar 1,7 juta butir obat per hari. Estimasi nilai penjualan produksinya dapat mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Polisi juga menemukan uang tunai Rp9 miliar, sejumlah BPKB, dan surat berharga dalam penggeledahan di lokasi yang berkaitan dengan pengembangan perkara.

Dadang mengatakan, penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan aktivitas produksi maupun distribusi obat keras ilegal.

Polisi Buru Dua Orang yang Diduga Pengendali

Dalam perkara ini, polisi masih memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang mengendalikan kegiatan produksi di kedua pabrik tersebut.

Penyidik juga mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal melalui sinergi kepolisian dengan instansi terkait.

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat-obatan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.