Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

KPK Dalami Aset Kripto dari OTT BNPB, Nilainya Diduga Capai Miliaran Rupiah

×

KPK Dalami Aset Kripto dari OTT BNPB, Nilainya Diduga Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Setyo Budiyanto Kpk
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, aset kripto, dan logam mulia ratusan gram dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan nilai uang tunai yang diamankan bertambah dari penghitungan awal yang sebelumnya disebut sekitar Rp1,4 miliar.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Setyo, Rabu (14/10).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita aset kripto dengan nilai yang diperkirakan mencapai satu digit miliar rupiah. KPK masih mendalami kepemilikan aset digital tersebut dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

KPK juga mengamankan logam mulia dalam jumlah ratusan gram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB Bima Setiawan, serta dua pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Bima Setiawan diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Namun KPK menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan peran dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara.

Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa 13 Oktober 2026. Sebanyak 14 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, Rustian tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB.

Setelah gelar perkara dilakukan, KPK meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka selanjutnya ditahan untuk kepentingan penyidikan.

KPK masih terus mendalami aliran dana, kepemilikan aset yang disita, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.