Koma.id – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mempercepat penyelesaian perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pemanfaatan Teknologi Digital: Kunci Utama Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis dan Perluas Pasar
“Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan,” kata Airlangga, dikutip Rabu (7/10/2026).
Saat ini, dokumen IEU-CEPA masih dalam tahap finalisasi legal drafting dan kelengkapan bahan berbahasa Inggris sebelum diajukan ke Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi. Setelah tahapan di Uni Eropa, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi melalui mekanisme dalam negeri, termasuk penyampaian dokumen berbahasa Indonesia kepada DPR.
Perkembangan terbaru, Airlangga pada 6 Oktober 2026 menyebut proses penyusunan draf legal dalam Bahasa Inggris sudah berada di tahap finalisasi. Pemerintah berharap dokumen tersebut dapat diajukan untuk proses ratifikasi di Uni Eropa pada Oktober ini.
Transaksi Bisnis Makin Praktis, Simak Panduan Lengkap Cara Daftar Merchant QRIS untuk Pelaku Usaha
Pemerintah juga menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mengejar penyelesaian penandatanganan pada akhir Oktober, dengan kemungkinan pelaksanaan di Jakarta.
“Jadi kita kejar karena kemarin sudah kita bertemu dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian, dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatanganannya,” ujar Budi.
Setelah penandatanganan, pemerintah menargetkan seluruh proses ratifikasi dapat rampung pada akhir Desember 2026 sehingga IEU-CEPA mulai berlaku pada Januari 2027. Percepatan tersebut juga berkaitan dengan berakhirnya fasilitas preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa.
IEU-CEPA merupakan perjanjian perdagangan komprehensif yang mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, serta sejumlah aspek lain seperti digitalisasi perdagangan, kepabeanan, standar, sanitari dan fitosanitari, badan usaha milik negara, serta isu keberlanjutan dan lingkungan.
Dari sisi akses pasar, kesepakatan tersebut akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua pihak yang mencakup sekitar 99,5 persen dari total nilai impor. Sejumlah produk ekspor utama Indonesia, termasuk minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet, akan memperoleh tarif 0 persen setelah perjanjian berlaku.
Sebaliknya, sejumlah produk unggulan Uni Eropa seperti bubur kayu, pesawat dan komponennya, kereta api dan komponennya, serta pupuk juga akan mendapatkan tarif 0 persen sesuai ketentuan dalam perjanjian.
Pemerintah menilai IEU-CEPA penting untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa sekaligus meningkatkan perdagangan dan investasi kedua pihak. Airlangga sebelumnya menyebut kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan dunia usaha Indonesia dan Uni Eropa.
Selain proses dokumen dan ratifikasi, hubungan Indonesia-Uni Eropa juga akan diperkuat melalui agenda kunjungan pejabat Uni Eropa. Airlangga menyebut Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič direncanakan berkunjung ke Indonesia paling lambat awal November 2026. Ada pula rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa pada akhir Oktober atau awal November.
Dengan percepatan tersebut, pemerintah berharap IEU-CEPA tidak berhenti pada tahap kesepakatan, tetapi dapat segera ditandatangani, diratifikasi, dan mulai diimplementasikan pada awal 2027.








