Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Suyudi Larang Titipan dan Transaksi dalam Rekrutmen hingga Jamin Karier Polisi Berprestasi

×

Suyudi Larang Titipan dan Transaksi dalam Rekrutmen hingga Jamin Karier Polisi Berprestasi

Sebarkan artikel ini
Suyudi Ario Seto Calon Kapolri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). (Foto: Koma.id / Difa)

KOMA.ID, JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Enam program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan pola rekrutmen, perbaikan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

Silakan gulirkan ke bawah

Pada program pertama, Suyudi menekankan penguatan kelembagaan. Ia menginginkan struktur Mabes Polri semakin strategis dan ramping, Polda lebih proporsional dan suportif, Polres menjadi kesatuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek semakin tangguh dan dekat dengan masyarakat.

“Yang pertama penguatan kelembagaan, arah postur, Mabes semakin strategis dan ramping, Polda proporsional dan suportif, Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar, Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” kata Suyudi.

Ia menyebut struktur yang tumpang tindih dan lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan lini terdepan juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, luas wilayah, tingkat risiko, akses, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.

Program kedua berkaitan dengan pembinaan SDM dan pola rekrutmen. Suyudi mengatakan seluruh siklus pengelolaan SDM Polri harus dibenahi, mulai dari perencanaan rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.

Menurutnya, meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam pengelolaan karier anggota Polri.

“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar, tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier, pelanggaran ditindak secara profesional dan konsisten,” ujarnya.

Selanjutnya, program ketiga adalah pembenahan pelayanan publik. Suyudi mengatakan pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan warga.

Pelayanan tersebut, kata dia, harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan untuk menutup ruang terjadinya pungutan liar.

“Struktur internal Polri tidak boleh menjadi beban masyarakat, digitalisasi harus menutup ruang pungli, tidak kenal tatap muka tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutur Suyudi.

Program keempat adalah penguatan penegakan hukum. Suyudi menegaskan ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas proses dan hasil penanganannya.

Penanganan perkara harus dilakukan secara tepat, sah, berbasis bukti, memiliki kepastian hukum dan berkeadilan.

Untuk mendukung hal tersebut, Suyudi menyebut sejumlah instrumen yang akan diperkuat, seperti case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, hingga asset tracking.

Program kelima menyasar penguatan pengawasan. Suyudi ingin sistem pengawasan Polri bergerak dari pola reaktif menjadi pengawasan berbasis risiko.

“Pengaduan harus memiliki jejak, penanggung jawab, tenggat perlindungan, pelapor dan hasil,” katanya.

Ia menegaskan setiap temuan pengawasan harus ditindaklanjuti secara konkret. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada temuan atau laporan semata.

“Temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan dan pencegahan pengulangan,” tegasnya.

Sementara program keenam adalah penguatan akuntabilitas anggaran. Suyudi mengatakan keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup diukur berdasarkan tingkat penyerapan, melainkan dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan pola perencanaan bottom up tetap dipertahankan. Namun, perencanaan tersebut akan dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan.

Penindakan Kejahatan

Selain enam program prioritas transformasi, Suyudi juga memaparkan arah prioritas penindakan kejahatan. Ia menegaskan pendekatan Polri harus tegas terhadap kejahatan, tetapi tetap humanis terhadap masyarakat.

“Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pembahasan kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, penanganan judi daring dan penipuan digital, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, serta kejahatan terorganisir juga masuk dalam prioritas penindakan.

Suyudi menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan kejahatan tidak cukup dilihat dari jumlah tersangka yang ditangkap maupun beratnya barang bukti yang disita.

Menurutnya, indikator keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana jaringan kejahatan dapat diganggu, aset diproses sesuai hukum, korban memperoleh perlindungan, serta lokasi yang menjadi titik rawan tidak kembali menjadi pusat kejahatan.

“Keberhasilan bukan sekadar jumlah tersangka dan berat barang bukti, ukurannya jaringan terganggu, aset diproses sesuai hukum, korban terlindungi, hotspot tidak berulang, dan kemampuan jaringan untuk beroperasi kembali menurun,” pungkas Suyudi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.