Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Lanjut ke Paripurna

×

Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Lanjut ke Paripurna

Sebarkan artikel ini
Img 20261001 Wa0004
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). (Foto: Koma.id / Difa)

Koma.id – Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR kemudian menjawab, “Setuju.”

Dengan persetujuan tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlanjut ke rapat paripurna DPR. Rapat paripurna dijadwalkan membahas persetujuan DPR atas calon Kapolri yang diajukan Presiden.

Suyudi sebelumnya ditunjuk Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri yang baru.

Suyudi Bawa Tema Polisi Bersama Masyarakat

Dalam fit and proper test, Suyudi memaparkan visi dan arah kebijakan yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin Polri.

Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan lima bagian utama, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Menurut Suyudi, transformasi Polri diperlukan untuk menjawab tantangan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengaitkan agenda tersebut dengan penguatan supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan, serta tata kelola pemerintahan.

Suyudi juga menyinggung agenda reformasi Polri yang telah berjalan. Menurut dia, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi salah satu momentum untuk mempercepat pembenahan institusi.

Ia menyebut reformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Suyudi Kini Kepala BNN

Suyudi merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komjen dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Pengajuan Suyudi sebagai calon Kapolri kemudian diproses DPR melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah menerima Surpres dari Presiden, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Tahapan tersebut telah dilalui pada Kamis pagi. Komisi III kemudian mengambil keputusan secara aklamasi untuk menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.

Dengan keputusan Komisi III tersebut, proses selanjutnya berada di rapat paripurna DPR. Persetujuan dalam rapat paripurna menjadi tahapan berikutnya sebelum proses pengangkatan Kapolri dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.