Koma.id | Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur tidak hanya menemukan uang tunai dan perhiasan. Di balik tumpukan dokumen dan barang bukti yang diamankan, penyidik juga menemukan sejumlah rekening ATM yang kini menjadi perhatian khusus dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Temuan tersebut muncul saat tim KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus yang berawal dari dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rekening-rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat menampung setoran yang berasal dari kantor pertanahan di lingkungan BPN Jawa Timur.
“Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/09).
Menurut KPK, dana yang terkumpul melalui rekening tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.
“Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Budi.
Temuan itu menambah daftar barang bukti yang berhasil diamankan penyidik selama proses penggeledahan berlangsung. Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkungan BPN Jawa Timur.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berasal dari pengumpulan uang yang kini tengah ditelusuri sumbernya.
“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” kata Budi dalam keterangan sebelumnya.
Meski nilai pastinya masih dalam proses pendalaman, estimasi awal menunjukkan perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Bagi penyidik, rekening ATM yang ditemukan justru menjadi petunjuk penting untuk menelusuri pola aliran dana yang diduga terjadi di lingkungan BPN. KPK kini tengah mendalami siapa saja yang melakukan penyetoran, bagaimana mekanismenya berlangsung, serta ke mana dana tersebut dialirkan.
Menurut Budi, penelusuran tidak hanya menyasar pihak internal BPN, tetapi juga kemungkinan adanya setoran dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
“Penyidik masih akan terus mendalami praktik-praktik pengumpulan yang dilakukan baik pengumpulan yang dilakukan di internal maupun setoran-setoran yang diberikan dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” katanya.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pertengahan September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sejumlah penggeledahan kemudian dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kantor kementerian, kantor pertanahan, hingga rumah para pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang terus berkembang, temuan rekening-rekening penampungan itu membuka babak baru dalam upaya KPK mengungkap dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan pertanahan. Bagi penyidik, setiap kartu ATM yang ditemukan bukan sekadar benda plastik biasa, melainkan petunjuk yang dapat mengarah pada jejak aliran uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.









