Koma.id – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendesak perusahaan pemilik KM Virgo Transport 8 segera mempercepat proses salvage atau pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di perairan Laut Jawa.
Percepatan pengangkatan kapal dinilai penting untuk memudahkan tim SAR mengevakuasi korban yang masih berada di dalam bangkai kapal.
Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin sekaligus SAR Mission Coordinator, I Putu Sudayana, mengatakan kondisi kapal yang miring dan tidak stabil menjadi salah satu kendala utama bagi penyelam.
Sejumlah bagian kapal tidak dapat dimasuki karena kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan penyelam.
“Jadi percepatan operasi salvage ini akan sangat membantu tim SAR,” kata Putu dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ke-13 kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Jumat (25/9/2026).
Menurut Putu, dari sisi personel, peralatan utama maupun fasilitas pendukung di darat, Basarnas tidak mengalami kendala berarti dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Kendala justru terdapat pada kondisi cuaca serta posisi badan kapal yang miring dan tidak stabil.
Penyelam harus melakukan asesmen keselamatan sebelum masuk ke bagian tertentu dari bangkai kapal. Hal itu dilakukan karena terdapat ruangan yang sulit atau bahkan tidak memungkinkan untuk dimasuki dalam kondisi kapal saat ini.
Putu mengatakan pengangkatan badan kapal dan pengembalian posisinya seperti semula akan membuat akses penyelam menjadi lebih luas.
“Begitu itu dilaksanakan, tim SAR gabungan lebih mudah untuk proses evakuasi korban di dalam bangkai kapal, karena sudah diangkat, dibalikkan. Jadi, seperti kapal biasa, kita bisa mencari di semua ruangan kapal,” ujarnya.
Basarnas Bukan Pelaksana Salvage
Putu menegaskan proses salvage bukan menjadi tanggung jawab Basarnas.
Pengangkatan badan kapal merupakan tanggung jawab perusahaan pemilik kapal dan pihak asuransi. Basarnas hanya mendorong agar proses tersebut dipercepat karena berkaitan langsung dengan upaya pencarian dan evakuasi korban.
“Bukan kami yang melaksanakan. Tapi kami mendorong bila perlu dipercepat,” kata Putu.
Sebelumnya, pihak PT Virgo Karya Shipping selaku perusahaan pemilik kapal menyatakan proses salvage tetap akan dilakukan.
Juru bicara PT Virgo Karya Shipping Simson Rihi mengatakan rencana pengangkatan kapal telah dikoordinasikan dengan pihak asuransi Protection & Indemnity (P&I).
Menurut Simson, waktu dan metode pengangkatan masih dipersiapkan oleh tim ahli. Perhitungan teknis diperlukan untuk memastikan proses pengangkatan tidak justru merusak atau mencederai korban yang masih berada di dalam kapal.
83 Korban Masih Dicari
Hingga Jumat (25/9/2026) pukul 22.00 WITA, Basarnas mencatat sebanyak 160 orang dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8 telah ditemukan.
Rinciannya, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat dan 52 orang meninggal dunia.
Sementara itu, masih terdapat 83 orang yang dalam proses pencarian.
Sebagian korban diyakini masih berada di dalam badan kapal.
Sehari sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 14 korban dari dalam bangkai KM Virgo Transport 8. Dengan evakuasi tersebut, jumlah korban yang ditemukan hingga Kamis (24/9) mencapai 150 orang, terdiri dari 108 orang selamat dan 42 orang meninggal dunia. Saat itu, 93 orang masih dalam pencarian.
Kondisi bangkai kapal yang berada dalam posisi miring membuat proses penyelaman tidak dapat dilakukan secara maksimal di seluruh bagian kapal.
Karena itu, pengangkatan kapal dinilai dapat membuka akses ke ruangan yang sebelumnya sulit dijangkau penyelam.
Pengangkatan Kapal Bisa Memakan Waktu
Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii sebelumnya menyebut proses salvage KM Virgo Transport 8 membutuhkan waktu paling cepat sekitar tiga bulan.
Menurut Syafii, proses tersebut tidak sederhana karena terdapat sejumlah tahapan teknis yang harus dilakukan sebelum kapal dapat diangkat.
Basarnas telah berkoordinasi dengan pemilik kapal mengenai proses tersebut. Namun, karena masih terdapat korban di dalam kapal, Basarnas meminta proses salvage dapat dilakukan secara paralel dan dipercepat agar tidak menghambat pencarian korban.
Syafii juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemilik kapal memiliki kewajiban memindahkan kapal yang mengalami kecelakaan dalam jangka waktu tertentu agar tidak mengganggu keselamatan dan aktivitas pelayaran.
Namun, untuk kondisi KM Virgo, Basarnas mendorong agar proses pengangkatan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pemindahan bangkai kapal, tetapi juga kebutuhan evakuasi korban yang masih berada di dalamnya.
Operasi SAR Tetap Berjalan
Meski proses salvage menjadi tanggung jawab perusahaan dan pihak asuransi, Basarnas memastikan operasi pencarian dan pertolongan tetap berjalan.
Penyelaman dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bangkai kapal, cuaca dan keselamatan personel.
Putu menegaskan seluruh kegiatan pencarian, baik melalui unsur laut, udara, darat maupun penyelam, dilakukan berdasarkan asesmen keselamatan.
Basarnas juga terus mendorong percepatan proses salvage agar tim SAR dapat memiliki akses yang lebih luas ke seluruh bagian kapal.
Dengan posisi kapal yang nantinya diharapkan kembali stabil, penyelam dapat memeriksa ruangan-ruangan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses pencarian dan evakuasi puluhan korban yang hingga kini masih belum ditemukan.














