Koma.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp134,2 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Realisasi tersebut merupakan penyaluran anggaran selama delapan bulan pelaksanaan APBN 2026. Pada periode yang sama, cakupan penerima manfaat MBG telah mencapai sekitar 57 juta orang melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ESDM Bantah Kabar Pertalite Naik Jadi Rp13.500 per Liter, Tegaskan Informasi di Medsos Hoaks
“Untuk Makan Bergizi Gratis, Rp134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Suahasil mengatakan pemerintah melihat pelaksanaan program MBG saat ini semakin tepat sasaran. Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari reformasi yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami melihat bahwa program MBG ini, saat ini, semakin tepat sasaran didukung oleh reformasi Badan Gizi Nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan BGN untuk mendukung berbagai pembenahan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai pembenahan tata kelola penting dilakukan agar anggaran negara yang dialokasikan untuk MBG benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
“Kami menyambut baik reformasi di BGN ini sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran. Uang rakyat yang dipakai untuk Makan Bergizi Gratis menjadi betul-betul kena kepada yang membutuhkan,” ujar Suahasil.
SPPG Wajib Penuhi Standar Higiene
Suahasil menyebut salah satu pembenahan yang dilakukan BGN berkaitan dengan standar keamanan pangan.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan proses penyediaan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat memenuhi standar higiene dan sanitasi.
SPPG yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat ditutup. Namun, penutupan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan MBG bagi penerima manfaat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola yang dinilai Suahasil dapat memperkuat kualitas pelaksanaan MBG di lapangan.
Penataan Wilayah dan Penerima Manfaat
Pembenahan juga dilakukan melalui penataan sasaran penerima manfaat.
Pemerintah memberikan perhatian terhadap wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, terutama daerah yang memiliki angka stunting tinggi.
Selain itu, kelompok santri serta kelompok 3B yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam penataan penerima manfaat.
Menurut Suahasil, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya agar distribusi MBG semakin optimal dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Penentuan target penerima manfaat juga mulai dialihkan pengelolaannya kepada BGN agar distribusi program dapat dilakukan secara lebih optimal.
1.653 Sekolah Dihapus dari Daftar Penerima
Dalam proses penajaman sasaran tersebut, BGN menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG.
Kepala BGN Sudaryono menyebut satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar tersebut antara lain sekolah internasional dan sekolah swasta kalangan atas.
Penghapusan itu dilakukan sebagai bagian dari refocusing program sehingga penerima manfaat dapat dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah 3T.
Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Suahasil mengenai pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran MBG.
Realisasi Lebih dari Separuh Pagu
Realisasi Rp134,2 triliun hingga akhir Agustus menunjukkan lebih dari separuh anggaran MBG yang dialokasikan dalam APBN 2026 telah tersalurkan.
Pagu anggaran MBG tahun 2026 tercatat sekitar Rp218,77 triliun.
Dengan jumlah penerima manfaat yang telah mencapai sekitar 57 juta orang dan puluhan ribu SPPG yang beroperasi, pemerintah kini tidak hanya mengejar perluasan cakupan program.
Pernyataan Suahasil menunjukkan perhatian pemerintah juga diarahkan pada bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran melalui pembenahan tata kelola BGN.
Bagi Kementerian Keuangan, reformasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran MBG yang bersumber dari uang negara memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran program.








