Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahRagam

DPR Minta Kemenhub Audit Dokumen Kelaikan Kapal

×

DPR Minta Kemenhub Audit Dokumen Kelaikan Kapal

Sebarkan artikel ini
DPR Minta Kemenhub Audit Dokumen Kelaikan Kapal

Koma.id | Jakarta – DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan. Insiden kapal penumpang yang membawa 243 orang itu menimbulkan desakan agar seluruh aspek keselamatan pelayaran diperiksa secara detail.

Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya menegaskan investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus menilai kepatuhan operator maupun otoritas terhadap standar keselamatan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kemenhub harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Jangan sampai ada aspek keselamatan yang terabaikan,” ujarnya, Selasa (15/09).

Danang juga meminta Kemenhub mengaudit dokumen kelaikan kapal yang diterbitkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) serta memeriksa legalitas penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh syahbandar. Menurutnya, evaluasi dokumen kelaikan harus dilakukan secara mendalam untuk memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, Danang menyoroti informasi mengenai usia operasional KM Virgo Transport 8 yang disebut sudah tua. Ia menilai hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius, termasuk wacana pembatasan usia kapal yang diperbolehkan berlayar.

“Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua, ini harus menjadi evaluasi bagi Kemenhub. Kita perlu melihat kembali apakah ke depan diperlukan regulasi pembatasan usia kapal,” tegasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita atas insiden terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Puan meminta seluruh pihak mengoptimalkan operasi pencarian dan penyelamatan hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden ini,” ujarnya, Senin (14/9).

Puan juga menekankan pentingnya pendataan penumpang secara akurat agar tidak ada korban yang terlewat. Ia mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kecelakaan, baik dari faktor alam, teknis, maupun manusia. DPR RI, kata Puan, akan mengawal proses investigasi melalui alat kelengkapan dewan terkait.

KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak pada Minggu 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal diduga terbalik akibat cuaca buruk di perairan Masalembo. Dari 243 penumpang, sejumlah korban berhasil dievakuasi, sebagian besar selamat. Namun, enam orang dinyatakan meninggal dunia dan sekitar 130 lainnya masih dalam pencarian.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.