Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahKesehatan

PJJ di Banten Diperpanjang Hingga Jumat 11 September

×

PJJ di Banten Diperpanjang Hingga Jumat 11 September

Sebarkan artikel ini
Online Pjj

Koma.id | Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah hingga Jumat 11 Agustus 2026 menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keputusan tersebut diambil untuk menjaga kesehatan pelajar di tengah paparan abu vulkanik.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kemarin tiga hari sampai Rabu, ditambah dua hari sampai Jumat. Perkembangan berikutnya kita pantau,” ujarnya, Rabu (09/09).

Menurut Andra, aktivitas erupsi memang menurun dibandingkan akhir pekan lalu, namun rekomendasi dari PVMBG masih melarang masyarakat mendekati radius 3 kilometer dari kawah. Warga juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Pemprov Banten turut meminta DLHK melakukan uji mutu udara untuk memastikan kondisi lingkungan aman.

“Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji mutu udara,” kata Andra.

Dampak Erupsi

  • Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
  • Aktivitas penerbangan di delapan bandara sempat terganggu akibat sebaran abu.
  • Gunung Anak Krakatau berstatus Siaga Level III sejak 2 Juli 2026.

Sebelumnya, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin 06 September 2026 hingga Rabu (09/09). Kebijakan ini kemudian diperpanjang dua hari hingga Jumat 11 Agustus 2026 berdasarkan Surat Edaran Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026.

Andra menegaskan, perpanjangan PJJ merupakan langkah antisipasi demi keselamatan siswa sebagai generasi penerus.

“Kami terus melakukan pemantauan. Sampai saat ini, gunung masih mengeluarkan abu hitam. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.