Koma.id– Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait masih mendalami informasi mengenai delapan WNI yang diklaim Dinas Intelijen Asing Ukraina (SZRU) telah direkrut Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Pemerintah menegaskan akan tetap memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak konsuler para WNI tersebut sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dikutip.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut informasi dari otoritas intelijen Indonesia mengindikasikan kedelapan WNI tersebut diduga menjadi korban penipuan.
Mereka disebut awalnya ditawari pekerjaan sipil seperti tenaga keamanan dan administrasi dengan iming-iming gaji besar oleh pihak ketiga, tanpa mengetahui bahwa proses perekrutan tersebut kemudian mengarahkan mereka menjadi tentara dan dikirim ke medan perang.
“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ucapnya.








