Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahHukum

Pesan Uang Palsu Lewat Facebook, Warga Batu Bara Diamankan

×

Pesan Uang Palsu Lewat Facebook, Warga Batu Bara Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pesan Uang Palsu Lewat Facebook, Warga Batu Bara Diamankan

Koma.id | Medan – Seorang pria berinisial DA (35), warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Simpang Limun, Medan, Selasa 1 Agustus 2026. Kasus ini terungkap ketika pedagang cabai curiga terhadap uang pecahan Rp50.000 yang digunakan DA.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, menjelaskan tersangka sebelumnya memesan uang palsu melalui media sosial Facebook.

Silakan gulirkan ke bawah

“Nilai uang yang dipesan Rp200 ribu, tetapi yang diterima mencapai Rp1,6 juta,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

  • DA berangkat dari Batu Bara menuju Medan untuk melayat kakaknya yang meninggal dunia.
  • Ia singgah di Pasar Simpang Limun dan membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000.
  • Pedagang curiga setelah meraba fisik uang dan menolak pembayaran.
  • Situasi sempat ramai hingga polisi datang dan mengamankan DA agar tidak diamuk massa.

Polisi menemukan uang palsu lain dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total Rp1,6 juta.

“Tim dibantu warga mengamankan pelaku dan uang palsu tersebut. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Iptu Poltak Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Dari pemeriksaan, DA mengaku uang palsu itu dipesan secara online melalui Facebook. Ia mentransfer Rp200 ribu dan menerima paket berisi uang palsu senilai Rp1,6 juta melalui jasa pengiriman. Polisi menduga ada jaringan lintas daerah yang memasok uang tersebut.

DA kini ditahan di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri asal-usul uang palsu dan pihak yang memasoknya. Meski DA berdalih menggunakan uang palsu karena kesulitan ekonomi dan ingin membantu keluarga saat melayat, polisi menegaskan kasus ini tetap diproses sesuai hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.