Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Banggar Soroti Beban Utang 2027, Bunga Capai 19 Persen Penerimaan Negara

×

Banggar Soroti Beban Utang 2027, Bunga Capai 19 Persen Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti besarnya beban utang pemerintah yang harus ditanggung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Beban pembayaran bunga utang disebut telah mencapai sekitar 19 persen dari penerimaan negara.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan tingginya beban bunga menjadi perhatian serius dalam pembahasan RAPBN 2027. Menurutnya, pemerintah tidak hanya harus membayar bunga utang, tetapi juga menghadapi kewajiban pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.

Silakan gulirkan ke bawah

“Untuk tahun 2027, beban bunga kita begitu besar yang harus ditanggung oleh pemerintah. APBN sudah 19 persen dari penerimaan negara,” kata Said dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Said mengatakan tekanan fiskal menjadi semakin berat apabila pembayaran bunga diperhitungkan bersama pokok utang yang jatuh tempo. Menurutnya, total beban tersebut mencapai sekitar 47 persen.

“Rasio bunga yang harus dibayar plus jatuh tempo pokok utang sudah mencapai 47 persen,” ujarnya.

Beban Utang Perlu Diantisipasi

Menurut Said, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena besarnya kewajiban utang berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 dinilai tidak cukup hanya melihat kemampuan pemerintah membiayai program prioritas, tetapi juga harus memperhitungkan keberlanjutan pembayaran kewajiban utang dalam jangka menengah dan panjang.

Banggar sebelumnya juga meminta pemerintah menyiapkan peta jalan mitigasi utang. Said menilai strategi pengelolaan utang harus disusun secara lebih terukur agar pemerintah memiliki arah yang jelas dalam menghadapi pembayaran pokok dan bunga utang yang terus meningkat.

“Menuju APBN berimbang adalah peta jalan untuk menyiapkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada para pelaku pasar,” kata Said.

Yield SBN Ikut Tekan Beban Bunga

Said juga menyoroti kenaikan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN), khususnya untuk tenor 10 tahun.

Menurut dia, yield SBN tenor 10 tahun yang sebelumnya berada di kisaran 6,2 persen kini telah meningkat menjadi sekitar 7,1–7,2 persen.

Kenaikan yield tersebut berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah sehingga turut memberikan tekanan terhadap beban bunga utang.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah sendiri menetapkan asumsi yield SBN tenor 10 tahun pada kisaran 6,5–7,3 persen. Pemerintah juga merancang defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target terus ditekan agar lebih rendah.

Pemerintah Siapkan RAPBN 2027

Pemerintah dalam RAPBN 2027 merencanakan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBN 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun.

Sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.426 triliun. Dengan demikian, pembiayaan direncanakan sebesar Rp671,2 triliun dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB.

RAPBN 2027 diarahkan untuk membiayai delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, hingga penurunan kemiskinan.

Di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program tersebut, Banggar meminta pemerintah tetap menjaga kesehatan fiskal dengan memperhitungkan secara cermat kemampuan APBN dalam menanggung kewajiban utang.

Besarnya porsi pembayaran bunga dan pokok utang menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi dalam penyusunan APBN 2027 agar ruang fiskal pemerintah tetap terjaga dan pembiayaan program pembangunan tidak semakin terbebani oleh kewajiban utang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.