Koma.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesediaannya menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit setelah berdialog dengan pimpinan KBPBI di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mengaku memahami berbagai persoalan yang selama ini diperjuangkan kalangan buruh, khususnya terkait regulasi ketenagakerjaan yang dinilai masih belum mengakomodasi sejumlah kepentingan pekerja.
Listyo mengatakan, aspirasi yang disampaikan buruh akan menjadi bahan yang perlu diperjuangkan melalui jalur dialog dengan pihak-pihak terkait, termasuk dalam proses pembahasan bersama DPR RI.
“Saya juga akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama tim yang ada di DPR,” ujar Listyo.
Menurutnya, pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu terus dikawal melalui komunikasi dan diplomasi agar berbagai kepentingan dapat dipertemukan.
Kapolri berharap revisi regulasi ketenagakerjaan nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Isi revisi tersebut tentu harus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha, buruh, dan peran para pengawas agar keseimbangan itu tetap terjaga,” katanya.
Listyo juga mengingatkan agar perjuangan buruh dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan tetap dilakukan secara tertib dan terukur, termasuk apabila nantinya dilakukan melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum.
“Namun saya selalu mengingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan tetap menjaga keamanan,” ujar Listyo.
Ia mengajak seluruh elemen buruh bersama-sama mengawal proses pembahasan tersebut agar aspirasi yang diperjuangkan dapat disampaikan dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita kawal bersama-sama agar perjuangan teman-teman benar-benar dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib,” tuturnya.
KBPBI Siapkan Aksi Jika Aspirasi Tak Diakomodasi
Sementara itu, KBPBI sebelumnya menyatakan akan mengambil langkah aksi apabila pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang dilakukan DPR dan pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, untuk sementara KBPBI masih mengedepankan dialog dan menyampaikan masukan kepada fraksi-fraksi di DPR RI.
“Memang buat sementara ini kita tidak melakukan aksi, tapi bukan tidak mungkin kita akan melakukan aksi apabila dokumen atau permohonan yang kita sampaikan kepada fraksi-fraksi DPR tentang UU Ketenagakerjaan jauh dari harapan,” kata Elly.
Menurut Elly, KBPBI tetap mengutamakan jalur dialog dan perjuangan konstitusional agar berbagai masukan dari kalangan pekerja dapat dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Namun, apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons dan tidak terakomodasi dalam pembahasan, KBPBI membuka kemungkinan menggelar aksi dalam skala besar.
Dengan adanya komunikasi antara Kapolri dan pimpinan KBPBI, proses pengawalan RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat berlangsung melalui ruang dialog sekaligus tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.














