Koma.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Negara pada Sabtu malam (11/07). Pertemuan mendadak ini berlangsung tertutup dan menjadi sorotan publik karena digelar di luar jam kerja resmi.
Pemanggilan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan iring-iringan kendaraan VVIP meninggalkan Istana Merdeka sekitar pukul 22.10 WIB. Selain Kapolri dan Jaksa Agung, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Kepala BIN Muhammad Herindra. Pertemuan berlangsung dengan pengawalan ketat Polisi Militer.
Agenda resmi tidak diumumkan, namun pertemuan diyakini membahas koordinasi penanganan kasus korupsi besar yang tengah menjadi sorotan, termasuk pelimpahan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung dan temuan brankas berisi 74 kilogram emas di Sentul.
Langkah Presiden Prabowo ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintahannya. Publik menunggu hasil konkret dari koordinasi antar lembaga penegak hukum, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah








