Koma.id | Jakarta – Menanggapi pelimpahan tersebut, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya percaya Polri dan Kejagung akan menangani kasus ini secara profesional. Ia menekankan bahwa kedua institusi penegak hukum tersebut selalu terbuka dalam penanganan perkara, sehingga publik dapat memantau langsung perkembangan proses hukum.
KPK juga menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat bisa mengikuti jalannya perkara tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sementara itu, desakan publik terhadap hukuman berat bagi Febrie terus bergema, bahkan sejumlah pihak menyerukan hukuman mati sebagai bentuk efek jera bagi pelaku korupsi di lingkaran aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat tinggi di institusi kejaksaan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas aparat penegak hukum. Pelimpahan ke Kejagung menunjukkan adanya koordinasi antar lembaga, sementara sikap KPK yang menekankan profesionalitas dan transparansi menjadi sinyal bahwa publik diharapkan tetap kritis dan mengawasi jalannya proses hukum.








