Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/7/2026). Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang yang kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat orang lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi. Rombongan pertama terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya, lima orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo serta dua orang dari pihak swasta.
Dengan demikian, total terdapat sembilan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Wonogiri, Kota Solo, dan Kabupaten Sukoharjo.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujarnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang selain Bupati Sukoharjo yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, tim penyidik menyatakan turut menemukan barang bukti berupa emas dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.







