Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kortas Tipidkor Polri Kembali Geledah Ruko Cipete, Lima Jam Disisir Lalu Digembok dan Dirantai

Views
×

Kortas Tipidkor Polri Kembali Geledah Ruko Cipete, Lima Jam Disisir Lalu Digembok dan Dirantai

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Ruko Cipete
Kortas Tipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Lokasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Sejumlah penyidik keluar masuk lokasi sambil membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain barang bukti, polisi juga membawa sejumlah pria dari lokasi. Dua di antaranya sempat tiba menggunakan mobil berwarna putih sebelum kemudian ikut dibawa petugas.

Rombongan kepolisian meninggalkan lokasi dengan dipimpin mobil Identifikasi (Inafis) berwarna oranye. Seluruh barang bukti dan para saksi selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, isi tas dan koper yang diamankan belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam ruko tersebut.

“Banyak dokumen yang diamankan temen temen penyidik, termasuk ada komputer dan barang barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” kata Budi, dikutip Jumat (10/7/2026)

Usai penggeledahan selesai, ruko tersebut langsung dipasangi garis polisi. Seluruh akses masuk kemudian digembok dan dirantai sebagai bagian dari pengamanan tempat kejadian hingga proses penyidikan berlanjut.

Ruko tampak tertutup rapat tanpa aktivitas. Pintu rolling door telah dikunci menggunakan rantai dan gembok, sementara garis polisi masih membentang di bagian depan bangunan sebagai penanda lokasi masih berada dalam status penyitaan untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan terbaru ini merupakan lanjutan dari operasi besar yang sebelumnya dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah titik di Jakarta dan Bogor.

Penyidik diketahui tengah mengusut tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk PLTU, perkara PT Asabri, serta dugaan penyimpangan terkait PT Krakatau Steel yang juga disertai penyelidikan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, Kortas Tipidkor Polri belum merinci secara resmi barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan lanjutan di ruko Cipete tersebut. Penyidik menyatakan seluruh temuan masih akan didalami untuk mengungkap keterkaitan lokasi itu dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.