Koma.id– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meyakini penyidik akan bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang dimiliki terkait dugaan korupsi dalam kasus manipulasi pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik secara massal.
“Ketika misalnya ada dugaan-dugaan keterlibatan pejabat yang lain ya tentu saya yakin bahwa teman-teman di kepolisian akan profesional berdasarkan teknik investigasi makan bubur panas ya dari pinggir dulu baru ke tengah gitu,” kata Yudi Purnomo.
TNI Bersenjata Jaga Rumah Jampidsus, Koalisi Masyarakat Sipil Bereaksi Keras: Salah dan Keliru!
Ia mengibaratkan proses penyidikan seperti pepatah, “Makan bubur panas dimakan dari pinggir dulu, baru ke tengah,” yang berarti penyidik akan mengusut perkara secara bertahap hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dengan demikian, telah terkumpulnya keterangan para saksi, dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah besar, penyidik kini telah memiliki modal yang kuat untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sehingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam tindak pidana korupsi ketika ditemukan uang ya artinya bukti buktinya sudah jelas dan kita tunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.








