Koma.id– Sejumlah pengamat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut perkara dugaan suap impo Blueray Cargo secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana hingga kepada pihak-pihak yang diduga menjadi penerima akhir.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan terdapat dugaan petunjuk mengenai aliran dana yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, informasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri pergerakan uang hingga tuntas.
Baginya pengungkapan perkara akan menimbulkan persepsi tebang pilih apabila hanya menyasar pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar atau disebut sebagai aktor intelektual belum tersentuh proses hukum.
“Kalau ada jejak uang yang diduga bergerak, maka jejak itulah yang harus diikuti sampai habis. Jangan sampai ada kesan bahwa hanya pihak tertentu yang dijadikan sasaran, sementara pihak yang memiliki pengaruh lebih besar atau disebut sebagai ‘aktor intelektual’ dibiarkan tidak tersentuh,” tegas Uchok.
Sementara itu Direktus Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan aparat penegak hukum mengungkap struktur jaringan dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut.
Baginya praktik korupsi umumnya melibatkan beberapa tingkatan peran, mulai dari pelaksana, pengendali, hingga pihak yang menikmati hasil. Karena itu, ia menilai pengungkapan yang hanya menyasar pelaksana tidak akan menyelesaikan akar persoalan dan berpotensi membuat praktik serupa kembali terulang.
“Korupsi besar biasanya memiliki pola: ada yang menjalankan, ada yang mengatur, dan ada yang menikmati hasilnya. Jika KPK hanya mengungkap yang menjalankan saja, maka penyakitnya tidak akan sembuh. Kasus ini akan terulang lagi di tempat lain,” ujar Hari.
Sementara itu, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, mendorong agar penyidikan juga mencakup dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan. Menurutnya, seluruh proses impor, mulai dari tahapan awal hingga penerbitan dokumen yang dinyatakan sah, perlu ditelusuri untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
“Publik tidak butuh spekulasi, tapi butuh kepastian. Jika memang ada dugaan aliran dana ke pihak lain, selesaikan melalui proses hukum yang terbuka. Tunjukkan buktinya, atau bersihkan namanya. Jangan biarkan tanda tanya menggantung,” pungkasnya.
Perwakilan media, M. Helmi Romdhoni, turut menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penelusuran aliran dana. Ia menilai transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.







