Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

SETARA Ingatkan Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer dan Jangan Normalisasi Multifungsi TNI

Views
×

SETARA Ingatkan Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer dan Jangan Normalisasi Multifungsi TNI

Sebarkan artikel ini
SETARA Ingatkan Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer dan Jangan Normalisasi Multifungsi TNI
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam melatih peserta Program Sekolah Rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan, tetapi mencerminkan kecenderungan negara memperluas peran militer ke dalam ranah sipil.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Selasa (30/6/2026), Hendardi menilai Sekolah Rakyat sebagai program afirmasi pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial-ekonomi seharusnya mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanistik dan profesional, bukan pendekatan yang identik dengan institusi militer.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer,” ujar Hendardi.

Ia menegaskan, pembentukan karakter peserta didik seharusnya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan sipil yang memiliki kompetensi di bidang pedagogi, psikologi perkembangan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan yang ditujukan bagi kelompok masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, voluntarisme sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Hendardi, nilai kedisiplinan memang penting dalam proses pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kedisiplinan tidak identik dengan militerisme, begitu pula nasionalisme dan patriotisme yang tidak hanya menjadi milik institusi militer.

Lebih jauh, Hendardi menilai profesionalisme militer dalam negara demokrasi justru diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan negara, bukan melalui keterlibatan yang semakin luas dalam urusan sipil.

“Ketika taruna Akmil dilibatkan dalam program pendidikan sipil, persoalannya bukan terletak pada kapasitas pribadi para taruna, melainkan pada arah kebijakan negara yang terus memperluas peran militer ke wilayah-wilayah yang berada di luar mandat konstitusionalnya. Normalisasi semacam ini perlahan membangun persepsi bahwa setiap persoalan sipil memerlukan solusi militer,” ujarnya.

Hendardi juga menyoroti kecenderungan meningkatnya pelibatan TNI di berbagai sektor sipil dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas yang telah dibangun melalui reformasi sektor keamanan pasca-Reformasi 1998.

“Melalui praktik ini, negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa salah satu mandat utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri praktik dwifungsi ABRI dengan menegakkan supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan yang jelas antara fungsi pertahanan dan pemerintahan sipil.

Karena itu, Hendardi meminta pemerintah tidak menjadikan alasan penanaman disiplin atau nasionalisme sebagai dasar pelibatan taruna Akmil dalam program pendidikan sipil.

“Dalam negara hukum yang demokratis, tujuan yang baik tidak dapat membenarkan cara yang keliru. Justru di sinilah pentingnya konsistensi terhadap konstitusi dan agenda reformasi sektor keamanan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.