KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati menilai pemerintah perlu membangun sistem koordinasi yang lebih kuat dalam tata kelola pendidikan nasional. Semakin banyaknya kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan program pendidikan dinilai membutuhkan satu mekanisme terpadu agar seluruh kebijakan bergerak dalam arah yang sama.
Pandangan tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama sejumlah kementerian yang memiliki kewenangan di sektor pendidikan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
MUI Apresiasi Haji 2026, Sebut Transformasi Kelembagaan Dorong Peningkatan Layanan Jamaah
Menurutnya, saat ini penyelenggaraan pendidikan nasional tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Berbagai kementerian lain juga memiliki program pendidikan dengan cakupan dan sasaran yang berbeda-beda.
Kementerian Agama, misalnya, mengelola lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Sementara itu, Kementerian Sosial mengembangkan program Sekolah Rakyat, sedangkan sejumlah program pendidikan strategis lainnya turut melibatkan kementerian berbeda.
“Ini semuanya berbicara tentang pendidikan. Kita berbicara soal standar pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua dan target pendidikan yang harus dicapai bersama,” kata Esti.
Gempa M 4,2 Guncang Buru Selatan, Maluku
DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kebijakan Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa bertambahnya institusi penyelenggara pendidikan berpotensi menimbulkan perbedaan arah kebijakan apabila tidak diiringi koordinasi yang kuat.
Karena itu, ia mengusulkan adanya lembaga atau mekanisme khusus yang bertugas menyelaraskan target pembangunan pendidikan nasional lintas kementerian dan lembaga.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar seluruh program pendidikan yang dijalankan pemerintah memiliki standar, tujuan, dan indikator keberhasilan yang sama.
“Dalam gambaran saya, sebenarnya ada sebuah lembaga secara khusus yang menyinkronkan pencapaian target-target pendidikan nasional kita dari seluruh kementerian yang ada,” ujarnya.
Esti menilai keberadaan wadah koordinasi yang kuat akan membantu pemerintah memastikan setiap kebijakan pendidikan saling mendukung dan tidak berjalan secara parsial.
Selain mendorong penguatan koordinasi, Esti juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional yang melibatkan seluruh kementerian terkait.
Ia berpendapat bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat dirancang oleh satu kementerian saja, mengingat banyaknya institusi yang kini memiliki program pendidikan masing-masing.
Menurutnya, dokumen perencanaan jangka panjang tersebut harus menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Kalau berbicara Rencana Induk Pendidikan Nasional, tidak mungkin hanya satu kementerian yang menyusun. Semuanya harus bersama-sama sehingga arah pembangunan pendidikan nasional menjadi jelas,” jelas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Tata Kelola Pendidikan Terintegrasi Jadi Harapan RUU Sisdiknas
Dalam kesempatan itu, Esti juga berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat menghasilkan tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, regulasi baru tersebut perlu mampu menjawab tantangan koordinasi lintas kementerian sekaligus memperkuat sinergi antarprogram pendidikan yang selama ini berjalan di berbagai institusi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan daya saing bangsa di masa depan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu mengedepankan kepentingan nasional dalam menyusun kebijakan pendidikan.
“Yang paling penting, seluruh pihak harus membuka diri dan mengedepankan kepentingan nasional. Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.













