Koma.id, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
Saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (16/6/2026), Busyro menyebut program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut terindikasi tidak dijalankan secara terbuka sejak tahap perencanaan.
“MBG ini kan terindikasi kuat itu tidak transparan,” kata Busyro.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menilai berbagai penjelasan dan jaminan yang disampaikan pemerintah belum cukup menjawab persoalan mendasar yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, dampak negatif yang muncul dari pelaksanaan program tersebut perlu menjadi perhatian serius.
“Apapun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja. Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” ujarnya.
Karena itu, Busyro berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan pertimbangan dalam uji materi terkait Program MBG yang saat ini tengah berproses. Salah satu opsi yang menurutnya layak dipertimbangkan adalah penghentian sementara program untuk memberikan ruang evaluasi secara menyeluruh.
“Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional,” katanya.
Desakan evaluasi terhadap MBG juga muncul dari sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Massa aksi meminta pemerintah menghentikan sementara program tersebut dan membenahi tata kelolanya agar lebih transparan dan akuntabel.
Namun, pemerintah menegaskan Program MBG akan tetap dilanjutkan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan program tersebut merupakan prioritas Presiden Prabowo dan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Qodari, penerima manfaat MBG mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga pelajar yang membutuhkan asupan gizi memadai. Karena itu, berbagai kendala dalam pelaksanaan program tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikannya.
“Masalah itu bukan berarti membuat kita berhenti. Bukan membuat kita mundur. Kita evaluasi,” ujar Qodari.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menegaskan pihaknya hanya menjalankan mandat yang diberikan Presiden untuk mengelola dan memperbaiki program MBG.
Ia menyebut demonstrasi dan kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari hak demokratis warga negara. Namun demikian, BGN tetap berkomitmen melanjutkan program yang dinilai bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Meski tidak menghentikan program secara permanen, BGN saat ini tengah melakukan penghentian sementara pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur serta pelaksanaan program di lapangan.
Agustina berharap seluruh proses evaluasi dapat rampung sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dimulai sehingga pelaksanaan MBG ke depan dapat berjalan lebih baik dan lebih tertata.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya, sekaligus menekan angka stunting di Indonesia. Namun, di tengah pelaksanaannya, program tersebut masih menghadapi berbagai kritik terkait transparansi, tata kelola, dan efektivitas implementasinya.













