Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp492,9 Miliar

Views
×

Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp492,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp492,9 Miliar
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) sebesar Rp492,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada prioritas penggunaan anggaran yang dinilai belum berpihak secara langsung kepada korban pelanggaran HAM.

Kritik tersebut disampaikan Rieke dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam rapat tersebut, Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, KemenHAM mengajukan kebutuhan anggaran mencapai Rp3,982 triliun, namun hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar.

Rieke menilai pembahasan anggaran tidak boleh semata-mata berfokus pada besaran dana yang diterima kementerian. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya korban pelanggaran HAM.

“Persoalannya bukan hanya soal anggaran yang terbatas, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan,” kata Rieke, dikutip Kamis (17/6/2026).

Politikus PDIP itu menyoroti komposisi anggaran Kementerian HAM yang dinilai masih didominasi kebutuhan internal birokrasi. Dari total pagu indikatif Rp728,1 miliar, sekitar Rp480 miliar atau 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara Rp248,1 miliar atau 34,1 persen digunakan untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan bahwa dari anggaran dukungan manajemen tersebut, sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp114,1 miliar untuk operasional perkantoran. Sementara program yang berkaitan langsung dengan masyarakat masih didominasi kegiatan sosialisasi, koordinasi, pelatihan, monitoring, dan penyusunan regulasi.

Setelah menelaah rincian anggaran, Rieke memperkirakan dana yang benar-benar berpotensi menyentuh korban pelanggaran HAM secara langsung hanya berkisar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar atau sekitar 5–6 persen dari total pagu anggaran kementerian tersebut.

“Ada pertanyaan yang harus dijawab kepada publik, berapa persen anggaran yang benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar?” ujarnya.

Rieke menegaskan negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi dibandingkan menghadirkan perlindungan nyata bagi korban pelanggaran HAM. Karena itu, ia meminta Kementerian HAM melakukan evaluasi terhadap prioritas penggunaan anggaran sebelum kembali mengajukan tambahan dana kepada pemerintah dan DPR.

Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya menyampaikan bahwa kementeriannya membutuhkan tambahan anggaran untuk memperkuat berbagai program pemajuan HAM, penyelesaian persoalan HAM, penguatan kelembagaan, hingga pelaksanaan program strategis nasional di bidang hak asasi manusia. Ia juga mengaku kecewa karena usulan kebutuhan anggaran KemenHAM jauh lebih besar dibanding pagu indikatif yang diberikan pemerintah.

Perdebatan mengenai kebutuhan anggaran Kementerian HAM muncul di tengah tuntutan agar lembaga tersebut mampu memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, khususnya korban pelanggaran HAM masa lalu maupun kasus-kasus HAM yang masih terjadi hingga saat ini. Sejumlah anggota DPR menilai peningkatan anggaran dapat dipertimbangkan, namun harus dibarengi dengan penataan prioritas belanja agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.