Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Sita Barbuk Saat Geledah Ruangan Wamen Imipas Silmy Karim

Views
×

KPK Sita Barbuk Saat Geledah Ruangan Wamen Imipas Silmy Karim

Sebarkan artikel ini
Silmy K
Wamen Imipas Silmy Karim pakai rompi tahanan KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah ruangan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa, 9 Juni 2026. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Dari penggeledahan di ruangan wakil menteri, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026

Silakan gulirkan ke bawah

Budi menjelaskan penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) pada Selasa, 9 Juni 2026. Sejumlah barang bukti diangkut penyidik.

“Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara dari rumah JSP, penyidik mengamankan sejumlah dokumen,” ujarnya.

KPK menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan berpindah pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Para tersangka diduga meraup Rp145,5 miliar pada periode tersebut.

Para tersangka adalah Wamen Imipas Silmy Karim yang sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.