Koma.id, Surabaya – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) membuka petisi daring yang menyerukan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (8/6/2026), petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 26 ribu tanda tangan terverifikasi dari masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BEM Unair dan ditandatangani Presiden BEM Unair, Rizqi Senja. Dalam unggahannya, BEM Unair mengajak masyarakat untuk mendukung penghentian sementara program MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BEM Unair menilai berbagai polemik yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pergantian kepemimpinan dan proses hukum yang menjerat mantan pejabat lembaga tersebut, menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Usulan Natalius Pigai Ditolak, Pengamat Sebut Jabatan Strategis Polri Tak Perlu Diisi Sipil
Saat dikonfirmasi, Rizqi Senja menjelaskan bahwa pihaknya melihat perkembangan terbaru di BGN sebagai indikasi adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola dan pelaksanaan program yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Karena itu, BEM Unair mengambil langkah membuka petisi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik sekaligus dorongan kepada pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Senja menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap MBG sebenarnya telah disampaikan sejak awal pelaksanaan program. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar kritik BEM Unair, mulai dari implementasi di lapangan yang dinilai belum optimal, besarnya kebutuhan anggaran, hingga dugaan persoalan dalam pengadaan barang dan jasa yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
“BEM Unair ingin memberikan ultimatum kepada pemerintah bahwa memang MBG ini bermasalah. Karena itu kami membuat petisi untuk melihat seberapa besar perhatian dan dukungan masyarakat terhadap evaluasi program ini,” ujarnya.
Meski mendorong penghentian program, BEM Unair juga memberikan sejumlah masukan apabila pemerintah tetap melanjutkan MBG. Salah satu usulan yang disampaikan adalah memfokuskan program pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai memiliki kebutuhan gizi lebih mendesak dibandingkan daerah perkotaan.
Menurut Senja, jika tujuan utama MBG adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, maka prioritas sebaiknya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah.
Ia menilai pelaksanaan program di wilayah perkotaan perlu dikaji kembali karena sebagian penerima manfaat berasal dari keluarga yang relatif mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri. Oleh sebab itu, BEM Unair mendorong pemerintah melakukan pemetaan yang lebih tepat sasaran agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Petisi yang digagas BEM Unair tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Hingga kini, jumlah dukungan yang masuk terus bertambah, seiring berkembangnya diskusi publik mengenai efektivitas, tata kelola, dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.







