Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiPolhukam

Purbaya Soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Tidak Ada Aturan, Sah Saja

Views
×

Purbaya Soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Tidak Ada Aturan, Sah Saja

Sebarkan artikel ini
Kapal untuk Penanganan Bencana Kena Pajak Rp30 Miliar, Menkeu Purbaya Turun Tangan

Koma.id | Jakarta  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas luar negeri. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (05/06).

Purbaya menyebut pernyataan resmi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjadi rujukan utama terkait isu tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya,” ujarnya.

Menurut Purbaya, penggunaan dana pribadi oleh kepala negara untuk menutup biaya perjalanan dinas sah dilakukan.

“Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh pendanaan perjalanan dinas presiden telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2020. Namun, rincian nominal anggaran tersebut dikategorikan sebagai dokumen rahasia negara.

“Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak bolehlah. Kita tahu angkanya. Cuma Anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa segala kelebihan biaya perjalanan luar negeri presiden ditanggung pribadi oleh Prabowo. Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (01/06), sekaligus menanggapi masukan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal agar presiden mengurangi intensitas kunjungan luar negeri demi efisiensi.

“Segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” ujar Teddy.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.