Koma.id – Pengamat politik, Saiful Mujani, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026). Saiful mengatakan dirinya diundang untuk dimintai klarifikasi.
Dia menegaskan dirinya siap hadir jika diperlukan untuk memberikan keterangan. Saiful sebelumnya dilaporkan atas dugaan penghasutan terkait konten di media sosial.
“Memberi klarifikasi kan undangannya, jadi mudah-mudahan jadi klir,” kata Saiful setibanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dia pun mengaku tidak menyiapkan bukti-bukti secara khusus ke Polda Metro Jaya. Analis politik itu mengatakan segala bukti yang diperlukan telah disimpan dalam kepalanya.
Diberitakan sebelumnya, Presidium Kebangsaan 08 melaporkan Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi terkait dugaan penghasutan dan makar pada Jumat, 10 April 2026.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
“Yang saya janjikan kemarin bahwa hari Jumat akan membuka LP (laporan polisi) resmi di Bareskrim Mabes Polri dan hari ini saya tepati, masalah lain-lain nanti yang menjelaskan langsung dari kuasa hukum kami karena kami tidak main-main,” kata Ketua Presidium Kebangsaan 08 Kurniawan di Jakarta pada 10 April lalu.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan Saiful dan Islah dilaporkan atas unggahan di media sosial yang dituduh menjadi ajakan makar.
“Terkait tentang adanya laporan, terkait tentang dua orang, peristiwa yang dugaan konten di media bahwa ajakan makar. Kami Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi pada 10 April.







