Koma.id | Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor emas golongan HS 7108 sebanyak 2,5 ton dengan nilai US$ 377,2 juta pada April 2026. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menyebut Australia menjadi pemasok terbesar dengan kontribusi 1,3 ton senilai US$ 199,2 juta atau 52,81 persen dari total impor.
Selain Australia, impor emas juga berasal dari Hong Kong sebanyak 533 kilogram senilai US$ 81,7 juta, serta Uni Emirat Arab 240 kilogram senilai US$ 36,4 juta.
Meski impor emas tinggi, BPS mencatat harga emas dunia justru mengalami tren penurunan dalam tiga bulan terakhir. Harga emas internasional pada Mei 2026 berada di level US$ 4.587,21 per troy ounce, turun dari Februari 2026 yang masih mencapai US$ 5.019,97 per troy ounce.
Penurunan harga emas global turut memengaruhi inflasi nasional. Pada Mei 2026, emas perhiasan mengalami deflasi 2,67 persen dan menjadi salah satu komoditas yang meredam inflasi. “Emas perhiasan telah mengalami deflasi tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026,” kata Pudji.
Secara keseluruhan, impor nonmigas dari Australia pada Januari–April 2026 mencapai US$ 4,15 miliar. Dari jumlah itu, sektor logam mulia dan perhiasan/permata menyumbang US$ 1,39 miliar atau 33,54 persen, naik 314,13 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data ini menunjukkan meski harga emas dunia melemah, permintaan domestik terhadap logam mulia tetap tinggi, baik untuk kebutuhan industri, investasi, maupun perhiasan.








