Koma.id – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di berbagai jenjang pendidikan merupakan langkah strategis guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Menurut Qodari, penguasaan bahasa asing saat ini menjadi kebutuhan penting karena dunia semakin terhubung dan membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas.
“Penguasaan bahasa asing merupakan salah satu modal penting agar generasi muda Indonesia mampu bersaing dan berinteraksi di tingkat global,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ia menegaskan pembelajaran bahasa asing tidak harus terpaku pada Bahasa Inggris semata. Sejumlah sekolah di Indonesia selama ini juga telah mengajarkan bahasa asing lainnya seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, hingga Prancis sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.
Menurut Qodari, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Prancis dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kebudayaan, ekonomi, teknologi, hingga pertahanan.
Wacana perluasan pembelajaran Bahasa Prancis mengemuka setelah Presiden Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis pada akhir Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Prabowo bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron dan menyaksikan peluncuran France-Indonesia High Level Business Council yang menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama ekonomi dan investasi senilai sekitar USD 3,5 miliar atau lebih dari Rp61 triliun.
Selain kerja sama ekonomi, kedua negara juga memperkuat kolaborasi di sektor pendidikan dan pertukaran sumber daya manusia. Pemerintah menilai kemampuan berbahasa Prancis dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun tenaga profesional Indonesia untuk berinteraksi dengan negara-negara berbahasa Prancis.
Bahasa Prancis saat ini digunakan oleh lebih dari 320 juta orang di dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi berbagai organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Organisasi Internasional Frankofoni (OIF), dan Komite Olimpiade Internasional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya juga menyatakan terbuka untuk memperluas pilihan bahasa asing di sekolah sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi global. Namun, implementasinya akan disesuaikan dengan kesiapan kurikulum, tenaga pengajar, serta kebutuhan masing-masing daerah.
Qodari menegaskan bahwa penguatan Bahasa Prancis bukan berarti mengurangi peran Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada peserta didik agar memiliki kemampuan komunikasi internasional yang lebih beragam.
“Pemerintah ingin membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk menguasai berbagai bahasa internasional sesuai kebutuhan masa depan,” ujarnya.












