Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaInternasionalRagam

IKA Jurnalistik dan Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Views
×

IKA Jurnalistik dan Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Sebarkan artikel ini
Israel Penangkapan Jurnalis Indonesia Oleh

Koma.id | Jakarta – Penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh tentara Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza memicu kecaman luas dari kalangan pers dan akademisi. Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Ketua IKA Jurnalistik UIN Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto, menyebut penangkapan itu melanggar Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1977, karena para jurnalis berstatus warga sipil yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami mengutuk keras tindakan penangkapan tersebut yang diawasi langsung oleh Perdana Menteri Benyamin Netanyahu,” ujarnya, Selasa (19/05).

IKA Jurnalistik mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas melalui jalur diplomasi dan lembaga internasional agar para jurnalis dibebaskan. Salah satu jurnalis yang ditangkap diketahui merupakan alumni UIN Bandung, yakni Thoudy Badai.

Organisasi alumni itu juga mengajak masyarakat dan alumni untuk menunjukkan solidaritas nyata bagi perjuangan rakyat Palestina.

“Kami mendorong seluruh alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk menyedekahkan sebagian hartanya untuk perjuangan rakyat Palestina sebagai bentuk nyata keberpihakan,” kata Kelik.

Kecaman serupa disampaikan Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers dan hak asasi manusia.

“Jurnalis menjalankan tugas kemanusiaan dan kerja jurnalistik yang dilindungi hukum internasional. Pemerintah Indonesia perlu menggunakan seluruh jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya,” ujar Komaruddin.

Armada Global Sumud Flotilla berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/05) membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Kapal tersebut dicegat militer Israel di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza pada Senin (18/05).

Dalam rombongan terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk tiga jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi lima WNI ditahan oleh militer Israel dan kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah KBRI di Timur Tengah dan Eropa untuk memastikan perlindungan hukum bagi mereka.

Insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi jurnalis dan relawan kemanusiaan di wilayah konflik. Organisasi pers internasional pun menyerukan penghentian intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja media di Palestina.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.